JAKARTA – Wanita warga Tambora, Jakarta Barat yang berinisial SN (25) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, IL (30).
SN yang telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ditemui di rumah sakit itu, SN masih dalam kondisi lemas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga pucat dengan lebam yang masih membekas di beberapa titik badannya.
Dugaan KDRT yang diderita SN ini terakhir kalinya terjadi pada 9 September 2026 lalu.
Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/6892/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkini, keluarga SN mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan bisa segera menetapkan terlapor IL sebagai tersangka.
Ibu korban, Bun Sian Ti (45) mengatakan, keluarga memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui kondisi SN yang disebut mengalami kekerasan berulang kali.
Menurutnya, SN awalnya tidak berani menceritakan kekerasan yang dialaminya karena mengalami trauma dan ketakutan.
Keluarga baru mengetahui kondisi tersebut setelah SN dibawa pulang dari rumah suaminya.
“Dia bener-bener enggak berani ngomong. Kalau makin ngomong, makin dia ditampar. Enggak ngomong ada apa-apa juga digebukin, pokoknya apa aja dia disalahkan,” kata Bun Sian Ti saat ditemui di rumah sakit di kawasan Pluit, Senin (28/9/2026).
Pihak keluarga kemudian mengetahui bahwa kekerasan terhadap SN diduga telah terjadi berulang kali.
Bahkan, SN menyebut dirinya telah mengalami kekerasan lebih dari 10 kali selama menjalani rumah tangga.
“Kalau enggak dipukuli ya dikata-katain semuanya. Semaunya dia. Kalau enggak dipukuli ya dikata-katain semuanya,” ujarnya.
Dalam keterangannya, SN juga menceritakan salah satu kejadian ketika dirinya ditampar di depan anggota keluarga suaminya. (ES)






