JAKARTA – Kepolisian Sektor Metro Menteng berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di jantung Ibu Kota, menyita lebih dari seratus gram barang haram yang diperkirakan dapat meracuni ratusan ribu jiwa. Penangkapan seorang pria berinisial DBC alias B (48) pada akhir pekan lalu menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang kian meresahkan masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng pada Sabtu, 12 September, sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas melakukan penyergapan di sebuah gang sempit yang berlokasi di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02/RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dari tangan DBC alias B, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 112,13 gram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Senin, beberapa hari setelah penangkapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Ia menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga wilayahnya bersih dari ancaman narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak destruktifnya.
Jumlah sabu sebanyak 112,13 gram yang berhasil disita memiliki dampak yang sangat signifikan jika dilihat dari potensi penyalahgunaannya. Berdasarkan estimasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, barang bukti sebanyak itu berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa. Angka ini menggambarkan betapa krusialnya penindakan terhadap kasus peredaran narkoba, yang tidak hanya menyasar satu individu, tetapi berpotensi merusak ribuan keluarga dan masa depan generasi muda.
AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menekankan betapa pentingnya penemuan ini dalam konteks pencegahan kejahatan narkoba.
“Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah sabu yang disita tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa,” kata Braiel.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan atas urgensi pemberantasan narkoba yang terus-menerus dilakukan kepolisian sebagai bagian dari misi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meskipun satu tersangka telah diamankan, proses penyidikan kasus ini masih jauh dari kata usai. Penyidik dari Polsek Metro Menteng terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Pendalaman ini mencakup penelusuran asal-usul sabu yang dibawa oleh DBC alias B, serta mengidentifikasi potensi pemasok atau distributor lainnya.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas juga telah melakukan pengamanan menyeluruh di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk tambahan yang mungkin berguna dalam proses penyidikan. Seluruh administrasi penyidikan yang diperlukan juga telah dilengkapi.
“Penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan keterlibatan tersangka lain,” jelas AKBP Braiel.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penangkapan DBC alias B hanyalah puncak dari gunung es dalam sebuah jaringan yang mungkin lebih terorganisir dan luas. Pemeriksaan di Laboratorium Forensik juga menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi komposisi dan potensi jejak lain dari barang bukti tersebut yang dapat mengarah pada penemuan baru dalam kasus ini.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas peredaran narkotika. Kasus ini diharapkan dapat membuka tabir jaringan yang lebih luas, sehingga akar permasalahan narkoba di Indonesia dapat diberantas hingga tuntas demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari bahaya zat adiktif.(MW)






