JAKARTA – Gerak-gerik sebuah mobil Daihatsu Xenia yang tiba-tiba memutar balik dan melawan arah saat razia stasioner membuat polisi curiga. Pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut akhirnya mengungkap belasan obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DDK dan M yang berada di dalam mobil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, keduanya diamankan ketika personel tengah menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Menurut Bobby, kecurigaan petugas muncul ketika kendaraan yang ditumpangi kedua pria tersebut justru memutar balik dan melawan arah saat melihat adanya razia.
“Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Bobby.
Hasil penggeledahan menemukan 15 butir obat yang diduga Hexymer dan tiga butir Tramadol. Salah satu butir Tramadol ditemukan di sekitar kendaraan.
Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.
Dari pemeriksaan awal, DDK mengaku memperoleh dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G. Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A.
Kedua orang yang disebut sebagai pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.
Bobby juga mengungkapkan bahwa DDK dan M mengaku sebelumnya telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal-usul obat keras sekaligus memburu pihak yang diduga memasoknya.
Bobby mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membeli ataupun mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis.
“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” pesannya.(mw)






