BEKASI – Polisi mengungkap motif AS alias AAK melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Miskiyah (42), warga Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku disebut nekat melakukan aksi tersebut karena masalah ekonomi dan terlilit utang.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal. AS beberapa kali datang ke rumah korban untuk menjual barang-barang bekas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alasannya karena faktor ekonomi hutang piutang, pelaku akhirnya nekat,” kata Noach saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2026).
Menurut Noach, aksi pencurian dengan kekerasan itu telah direncanakan. Sebelum melancarkan aksinya pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku terlebih dahulu memantau situasi.
“Jadi pelaku ini memang sudah berencana melakukan aksi dan sudah memantau situasi,” ujar Noach.
Dalam aksinya, AS menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang ada di rumah korban. Pelaku awalnya memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak empat kali dan menendang bagian perutnya dua kali.
Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban di sejumlah bagian tubuh. Menurut Noach, AS menggunakan tiga pisau secara bergantian.
“Pisau pertama digunakan untuk menusuk perut kanan korban. Pisau kedua digunakan untuk menusuk punggung kiri. Sementara pisau ketiga digunakan untuk menusuk bagian bawah leher dan lengan kanan,” ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, Miskiyah mengalami luka cukup parah dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Setelah melakukan aksinya, AS sempat melarikan diri ke kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, pelaku diduga menyadari keberadaan polisi dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya melarikan diri ke rumah saudaranya di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menangkap AS pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi T 4415 RB beserta kunci, satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai Rp 9 juta.
Uang yang diambil Rp 11 juta
Sebelumnya, Selawi (46) menyebutkan bahwa uang yang diambil pelaku dari rumah korban mencapai Rp 100 juta. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah uang yang dibawa AS ternyata Rp 11 juta.
“Setelah kami melakukan pengecekan, kerugian sebenarnya adalah Rp 11 juta, setelah awalnya diinformasikan Rp 100 juta. Rp 100 juta itu dihitung dengan ada tambahan emas,” kata Noach. (ES)






