JAKARTA – Sebanyak 700 anggota polisi dan TNI dikerahkan untuk menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi.
Diketahui dua kampung ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
Sebanyak 24 orang ditangkap ditangkap dalam penggerebekan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 24 orang yang ditangkap diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.
“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” ujar Bismo kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat.
Dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, Cengkareng, sedangkan delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos, Palmerah.
Sejumlah orang kabur hingga melompat ke sungai
Penggerebekan di Kampung Ambon sempat diwarnai aksi pengejaran terhadap sejumlah orang yang berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan aparat gabungan.
Beberapa orang bahkan dilaporkan melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas. Namun, mereka akhirnya berhasil diamankan.
“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol,” ungkap Bismo.
Saat menyisir dan mendobrak sejumlah rumah, petugas menemukan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, hingga uang tunai.
Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.
Menurut Bismo, modus peredaran narkoba di Kampung Ambon telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan melalui lapak-lapak, kini narkoba juga disimpan dan diedarkan melalui rumah kontrakan.
“Secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Di lokasi penggerebekan, petugas turut menemukan banyak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di dalam rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba. (ES)






