JAKARTA – PENYIDIK Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengirim SMS palsu atau phishing yang dikirimkan di sekitar rute MRT Bundaran HI – Blok M, Jakarta. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka.
Pesan-pesan palsu tersebut mengatasnamakan beberapa perusahaan yaitu gerai kopi atau coffee shop, perusahaan atau provider telekomunikasi, serta pihak perbankan. “Pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai asli,” kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Grawas Sugiharto saat konferensi pers, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kepada polisi, para tersangka menyebarkan tautan phishing dengan menggunakan alat blasting atau alat stasiun pemancar palsu atau fake Base Transceiver Station (BTS). Fake BTS tersebut mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada telepon genggam yang berada di area sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan lima tersangka dilakukan pada 31 Juli 2024. Tim Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver plat B 2755 XXX, yang diduga berjalan lambat dan terlihat bolak-balik di sekitar rute Bundaran HI – Blok M.
Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh tersangka berinisial GM selaku pengemudi. Dari pemeriksaan GM, dia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan tersangka NL.
Polisi menelusuri lebih dalam dan menemukan peran NL adalah mencari pengemudi serta mobil untuk digunakan. Selanjutnya, dari keterangan NL, polisi menangkap tersangka lain yang berinisial AGW. Dia bertugas menggaji tersangka NL dan GM.
Hasil penyelidikan digital forensik menunjukkan ada dua tersangka lainnya, salah satunya tersangka inisial JYI yang bertugas sebagai teknisi. Dia memasang alat fake BTS ke dalam mobil yang mereka gunakan. Tersangka lain adalah AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh tersangka GM.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil berwarna silver nomor platnya B 2755 XXX; kemudian rangkaian alat fake BTS yang terdiri dari aki, amplifier, power supply, serta alat fake BTS itu sendiri. Dari para tersangka, polisi menyita masing-masing lima telepon genggam, beserta buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Kemudian untuk perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya,” kata Grawas. (ES)






